Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin meminta jadwal pemeriksaanya ditunda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul harusnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
Berdasarkan keterangan tertulisnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku ingin menemui orang tuanya di kampung.
"Saya Menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung”, kata Syahrul.
Ervin Lubis, salah satu tim kuasa hukumnya mengatakan, kliennya sangat menghormati proses hukum di KPK dan akan bersikap kooperatif.
Baca Juga: KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?
"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," tutur Ervin.
Atas permintaan penundaan itu, selaku kuasa hukum, mereka akan berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait penjadwalan ulang.
"Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," katanya.
Pemanggilan terhadap Syahrul, dilaksanakan KPK setelah dua hari berturut-turut memeriksa bekas dua anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada Senin 9 Oktober 2023, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa 10 Oktober 2023.
Ketiganya juga sudah dikabarkan berstatus tersangka, serta termasuk dari sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri hingga April 2024 mendatang.
Belum diungkap detail perkaranya, namun KPK menerapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, ditingkatkan ke penyelidikan dan 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar. KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.