KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?

Rabu, 11 Oktober 2023 | 06:11 WIB
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) saat memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin dijadwalkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa hari ini, Rabu (11/10/2023). Dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (10/10/2023).

KPK berharap Syahrul bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.

Baca Juga: Bukan Tersangka, SYL Bakal Diperiksa jadi Saksi Rabu Besok, KPK: Dia Harus Kooperatif Sesuai Komitmennya!

Pemanggilan terhadap Syahrul ini setelah KPK dalam dua hari berturut-turut memeriksa bekas dua anak buahnya di Kementan. Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada Senin 9 Oktober 2023, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa 10 Oktober 2023.

Ketiganya juga sudah dikabarkan berstatus tersangka, serta termasuk dari sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri hingga April 2024 mendatang.

Belum diungkap detail perkaranya, namun KPK menerapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, ditingkatkan ke penyelidikan dan 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.

Rangkain penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar. KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.

Baca Juga: Soal Dugaan Pimpinan KPK Memeras di Kasus SYL: Jangan sampai Ada Saling Sandera, Apalagi Kompromi!

Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI