Suara.com - Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaankorupsi di Kementan. Dia diperiksa kurang lebih 11 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).
Kasdi tiba di KPK sekitar pukul 09.25 WIB dan keluar sekitar pukul 20.34 WIB. Usai menjalani pemeriksaan dia sempat memberikan keterangan kepada wartawan.
"Tadi di sana saya sangat nyaman, karena penyidiknya ramah dan profesional. Untuk selanjutnya, ikutin terus mengikuti proses hukum," kata Kasdi.
Saat diperiksa, Kasdi mengaku dicecar 17 pertanyaan, namun dia enggan mengungkap isi materinya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
"Teknisnya mohon teman media ditanyakan ke penyidik," ujarnya.
Kasdi bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, termasuk dari sembilan orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri sampai April 2023. Ketiganya juga sudah dikabarkan berstatus tersangka.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan di rumah pribadinya di Makasar. KPK menemukan uang Rp30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya di amankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.