Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyampaikan, pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk calon PNS dan PPPK diperpanjang.
Seleksi CASN yang awalnya hari ini, 9 Oktober 2023 kini diperpanjang jadi 11 Oktober 2023. Kabar ini disampaikan melalui surat resmi BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang dikutip dari keterangan resmi terkait.
"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!," tulis akun resmi BKN pada Senin (9/10/2023).
"Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum. Ketika portal sudah bisa diakses dicoba berkala ya. Jangan menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran," tulis keterangan terkait.
Baca Juga: 179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat
Merujuk pada data BKN pada Senin pukul 06.00 WIB pagi tadi, ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55% yang telah melakukan submit dan menyelesaikan pendaftaran.
Untuk formasi PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan, terdapat 401.118 orang yang telah membuat akun, namun baru sekitar 69% yang telah melakukan submit. Sementara itu, pelamar formasi PPPK Guru telah mencapai 431.538 orang yang membuat akun, dan sekitar 90% di antaranya telah melakukan submit.
Sebelumnya, sempat terjadi error pada website resmi BKN sehingga para pelamar kesulitan melengkapi persyaratan CPNS dan PPPK. Hal ini lantas membuat BKN memperpanjang pendaftaran hingga dua hari ke depan.