Suara.com - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Senin (9/10/2023).
Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, selama tujuh jam, mulai dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Anak buah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu enggan berkomentar. Saat ditanya soal permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga terkait status hukumnya dikabarkan jadi tersangka, Hatta enggan menanggapi.
"Enggak tahu saya, nanti PH (penasihat hukum) yang jelasin," kata Hatta.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Begini Situasi Rumah Firli Bahuri di Bekasi, Petugas Tak Izinkan Awak Media Mendekat
Hatta dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama Syahrul Yasin Limpo dan beserta tujuh orang lainnya. Mereka dicegah hingga April 2024.
Rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan juga sudah pernah digeledah penyidik KPK. Di lokasi ditemukan uang ratusan juta rupiah, diduga terkait perkara korupsi di Kementan.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke tahap penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi kalau Syahrul sudah jadi tersangka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Sosok Kombes Irwan Anwar Terseret Kasus SYL, Menikah dengan Keponakan Eks Mentan