Jadi Saksi Kunci Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Diminta Lindungi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan

Senin, 09 Oktober 2023 | 15:12 WIB
Jadi Saksi Kunci Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Diminta Lindungi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan
Kombes Irwan Anwar (IG/irwananwar_94)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya memberi perlindungan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Sebab perwira menengah Polri tersebut dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Kesaksian Irwan, kata Sugeng, sangat diperlukan dan penting guna mengungkap perkara ini. Sehingga diperlukan adanya perlindungan terhadap saksi kunci tersebut.

Sugeng menilai keterangan Irwan bisa menjadi terangnya kasus yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Periksa Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta

"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini," katanya.

Diperiksa Kembali

Polda Metro Jaya telah membenarkan Irwan sebagai satu dari enam saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Irwan diperiksa saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Benar (Kombes Irwan Anwar) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).

Baca Juga: DPR Wanti-wanti soal Foto Firli Bahuri dan SYL: Jangan sampai Ada Serangan Balik dari Koruptor Kaburkan Kasus

Selain Irwan, saksi lain yang diperiksa dalam tahap penyelidikan ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kemudian juga sopir dan ajudan SYL.

Ade mengemukakan bahwasanya penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memeriksa kembali Irwan setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata dia.

Perantara Pertemuan Firli dan SYL

Nama Irwan sempat disebut sebagai sosok perantara yang mempertemukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL Desember 2022 lalu.

Kapolrestabes Semarang tersebut juga diketahui merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa, keponakan SYL.

Foto pertemuan antara SYL dan Firli baru-baru ini beredar di media sosial. Dalam foto tersebut Firli nampak mengenakan kaus olahraga. Sedangkan SYL terlihat mengenakan kemeja hitam bercorak putih.

Pertemuan ini disebut terjadi di sebuah Gor Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia berdalih tidak memiliki kapasitas untuk merespons foto tersebut.

"Itu diluar kapasitas saya," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI