Suara.com - Polisi menetapkan RAS (25) pengemudi Ferrari yang menabrak lima kendaraan mobil dan sepeda motor di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan tersebut.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut RAS dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ dengan ancaman satu tahun penjara.
"Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, RAS menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor diduga karena ngantuk. Ketika itu tersangka juga memacu mobil sport tersebut dengan kecepatan tinggi sekitar 100 KM/jam.
Baca Juga: Tubuh Tergeletak di Aspal, Tiga Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Maut di Kemayoran
"Pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk. Itu mengemudi dengan kecepatan 100 KM/jam," ungkapnya.
Jhoni memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kedua korban yang sempat mengalami luka memar kekinian juga telah pulang usai mendapat perawatan di rumah sakit.
"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban," ujar Jhoni.
Keributan
Peristiwa kecelakaan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Dari video terlihat mobil Ferrari berwarna merah mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Nampak juga beberapa kendaraan lain yang mengalami kerusakan buntut diseruduk mobil sport tersebut.
"Mobil sport dan taksi tampak ringsek parah," tulis akun tersebut dikutip Suara.com, Minggu (8/10/2023).
Berdasar keterangan akun tersebut, keributan sempat terjadi sesaat terjadinya kecelakaan. Sejumlah pengendara tak terima kendaraannya rusak ditabrak mobil Ferrari.
"Keributan diduga terjadi karena sejumlah pemotor tak terima ditabrak oleh mobil sport," tuturnya.
Tak Konsentrasi
Jhoni Eka sempat menyebut RAS menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor diduga karena kurang konsentrasi saat berkendara.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 03.30 WIB pagi ketika RAS yang mengemudikan Ferrari warna merah melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.
"Sesampainya sebelum lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta kosentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan," kata Jhoni kepada Suara.com, Minggu (8/10/2023).
Jhoni merincikan lima kendaraan yang diseruduk Ferrari tersebut di antaranya; dua mobil taksi Toyota Avanza dan Honda Brio. Kemudian tiga sepeda motor merek Honda Beat, Benelli, dan Honda Verza.
"Pengemudi kendaraan sepeda motor Benelli inisial RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet. Kemudian penumpang kendaraan sepeda motor Honda Verza inisial N mengalami luka tangan kanan lebam dan paha kanan memar," pungkasnya.