KPK Panggil Pejabat Kementan Muhammad Hatta, Rumahnya Pernah Digeledah

Senin, 09 Oktober 2023 | 10:53 WIB
KPK Panggil Pejabat Kementan Muhammad Hatta, Rumahnya Pernah Digeledah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta pada hari ini, Senin (9/10/2023). Dia dipanggil sebagai saksi dalam perkara korupsi di Kementan.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com.

Muhammad Hatta dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan beserta tujuh orang lainnya. Mereka dicegah hingga April 2024.

Rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan juga sudah pernah digeledah penyidik KPK. Di lokasi ditemukan uang diduga terkait perkara korupsi di Kementan.

Baca Juga: Jokowi Geleng-geleng Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.

Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI