Janji Eks Mentan SYL ke Jokowi: Koperatif Hadapi Proses Hukum

Minggu, 08 Oktober 2023 | 22:50 WIB
Janji Eks Mentan SYL ke Jokowi: Koperatif Hadapi Proses Hukum
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyampaikan ke Presiden Joko Widodo kalau dirinya akan kooperatif menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan SYL saat menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam.

"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata SYL dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (8/10/2023).

Lewat pesan tertulis tersebut, SYL juga mengaku telah berpamitan dengan Jokowi. Sekaligus juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf karena tidak dapat membantu sampai akhir jabatannya.

"Menyampaikan terima kasih sekaligus pamit pada Pak Presiden karena tidak dapat membantu beliau sampai akhir masa jabatannya," ujarnya.

Baca Juga: Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda

Mundur

SYL mengundurkan diri sebagai Mentan pada Kamis (5/10). Pengunduran diri ini diajukan setelah ia terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politijus Partai NasDem tersebut diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka.

Pada 28 dan 29 September 2023 KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu.

Pemerasan Pimpinan KPK

Baca Juga: Satu Jam Menghadap Presiden Jokowi di Istana, Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf dan Pamit

Di sisi lain Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK menyangkut perkara ini. SYL setidaknya telah diperiksa tiga kali oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudannya. Kemudian Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyelidikan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu. Penyidik kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Menurut Ade penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memeriksa kembali Irwan dan saksi-saksi lainnya setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).

Perantara Pertemuan Firli dan SYL

Irwan sempat disebut sebagai sosok perantara yang mempertemukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL Desember 2022 lalu.

Kapolrestabes Semarang tersebut juga diketahui merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa, keponakan SYL.

Foto pertemuan antara SYL dan Firli baru-baru ini beredar di media sosial. Dalam foto tersebut Firli nampak mengenakan kaus olahraga. Sedangkan SYL terlihat mengenakan kemeja hitam bercorak putih.

Pertemuan ini disebut terjadi di sebuah Gor Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia berdalih tidak memiliki kapasitas untuk merespons foto tersebut.

"Itu diluar kapasitas saya," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI