Blackhole KTV Club Beberkan Kronologi Penganiayaan Ronald Tannur Tewaskan Dini Sera Afrianti

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 08 Oktober 2023 | 00:01 WIB
Blackhole KTV Club Beberkan Kronologi Penganiayaan Ronald Tannur Tewaskan Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur panik goyang-goyang tubuh Dini. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ronald disebut dua kali datang menemui sekuriti Blackhole KTV dalam selang waktu sekitar 10 menit di atas pukul 00.30 WIB hanya untuk meminta rekaman CCTV lift.

"Tidak bisa kami kasihkan karena CCTV di dalam lift bukan wewenang kami," ucap Sidabuke.

Komisaris Blackhole KTV Club Judystira Setyadji menegaskan lift dan parkiran yang ditetapkan polisi sebagai tempat kejadian perkara adalah milik Mal Lenmarc.

"Termasuk sejumlah petugas sekuriti yang pertama kali melihat dan sempat merekam saat korban Andini tergeletak di parkiran bukanlah karyawan kami. Mereka adalah sekuriti Mal Lenmarc," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menetapkan Ronald sebagai tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan kekasihnya meninggal dunia.

Polisi merilis Ronald menganiaya Andini sejak keluar dari area Blackhole KTV, di antara lift hingga parkiran saat berjalan menuju mobil.

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI