"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT.HMBP I," jelas YLBHI.
Namun tanpa sebab yang jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang ada di lokasi. Tak sampai di situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.
"Melakukan tindakan represif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.
YLBHI secara tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan polisi. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan sejumlah warga yang ditangkap pasca kerusuhan.
Dalih Polisi
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Erlan Munaji menyampaikan pihaknya belum mendapat adanya laporan tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, tertembak oleh aparat saat melakukan demonstrasi.
"Masih kita cross check," ujar Erlan kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Erlan mengatakan polisi masih memastikan terkait adanya korban dalam peristiwa tersebut. Dia meyakini Brimob dan personel Sabhara yang ditugaskan mengamankan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam.
"Brimob dan Sabhara tidak dibekali peluru tajam," kata Erlan.
Baca Juga: 3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
Selain itu, Erlan mengaku bahwa pihak kepolisian telah melakukan prosedur pengamanan massa. Dia menepis adanya tembakan peluru tajam ke arah massa. Erlan hanya mengakui aparat menembak warga dengan gas air mata.