Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kapolres Seruyan buntut kasus penembakan kepada tiga orang warga yang melakukan aksu unjuk rasa.
"Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar melakukan penyidikan terhadap pelaku penembakan di Desa Bangkal serta menonaktifkan Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng sebagai pertanggung jawaban komando wilayah (command responsibility)," ujar AMAN dalam keterangan tertulisnya dikutip Suara.com, Sabtu (7/10/2023).
Terkait hal ini, AMAN juga mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta guna melakukan penyelidikan. Sebab, AMAN menilai ada indikasi kuat dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
"Sehingga hasil tersebut dapat digunakan sebagai bahan proses yudisial sebagai bentuk upaya selanjutnya," katanya.
Selain itu, AMAN meminta agar Polda Kalteng segera membebaskan 20 orang yang ditangkap pasca kerusuhan unjuk rasa.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang warga Desa Bangkal dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (7/10/2023).
Warga disebut menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.
"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang diantaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, dikutip Suara.com, Sabtu.
Baca Juga: 3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakkan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.