Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kapolres Seruyan buntut kasus penembakan kepada tiga orang warga yang melakukan aksu unjuk rasa.
"Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar melakukan penyidikan terhadap pelaku penembakan di Desa Bangkal serta menonaktifkan Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng sebagai pertanggung jawaban komando wilayah (command responsibility)," ujar AMAN dalam keterangan tertulisnya dikutip Suara.com, Sabtu (7/10/2023).
Terkait hal ini, AMAN juga mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta guna melakukan penyelidikan. Sebab, AMAN menilai ada indikasi kuat dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
"Sehingga hasil tersebut dapat digunakan sebagai bahan proses yudisial sebagai bentuk upaya selanjutnya," katanya.
Baca Juga: 3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
Selain itu, AMAN meminta agar Polda Kalteng segera membebaskan 20 orang yang ditangkap pasca kerusuhan unjuk rasa.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang warga Desa Bangkal dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (7/10/2023).
Warga disebut menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.
"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang diantaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, dikutip Suara.com, Sabtu.
Baca Juga: Tiga Warga Seruyan Kalteng Diduga Ditembak Polisi saat Berdemo, Satu Orang Tewas
YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakkan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.
"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT.HMBP I," jelas YLBHI.
Namun tanpa sebab yang jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang ada di lokasi. Tak sampai di situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.
"Melakukan tindakan represif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.
YLBHI secara tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan polisi. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan sejumlah warga yang ditangkap pasca kerusuhan.
Dalih Polisi
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Erlan Munaji menyampaikan pihaknya belum mendapat adanya laporan tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, tertembak oleh aparat saat melakukan demonstrasi.
"Masih kita cross check," ujar Erlan kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Erlan mengatakan polisi masih memastikan terkait adanya korban dalam peristiwa tersebut. Dia meyakini Brimob dan personel Sabhara yang ditugaskan mengamankan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam.
"Brimob dan Sabhara tidak dibekali peluru tajam," kata Erlan.
Selain itu, Erlan mengaku bahwa pihak kepolisian telah melakukan prosedur pengamanan massa. Dia menepis adanya tembakan peluru tajam ke arah massa. Erlan hanya mengakui aparat menembak warga dengan gas air mata.