Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia disebut kembali mendatangi Pulau Rempang, Batam pada Jumat (6/10/2023).
Bahlil tak sendiri, ia didampingi oleh pihak Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam.
Dalam unggahan Instagram @yayasanlbhindonesia, Bahlil tampak datang menggunakan mobil berwarna hitam. Kedatangan Bahlil disambut riuh oleh warga Rempang yang melakukan aksi demonstrasi.
Mereka menolak untuk direlokasi. Dalam video, tampak warga yang melakukan unjuk rasa membawa sejumlah poster penolakan.
Baca Juga: BP Batam: Sebanyak 16 KK Warga Rempang Sudah Menempati Rumah Relokasi Sementara
Mayoritas warga yang berdemo berasal dari kalangan emak-emak. Warga menolak adanya rencana relokasi yang direncanakan pemerintah karena kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang-Eco City.
"Kami tetap bertahan, tidak mau digusurkan," ujar seorang wanita dalam video.
Mobil yang ditumpangi Bahlil tampak dikerumuni oleh warga Rempang. Beberapa petugas keamanan terlihat mengadang warga mendekat ke arah mobil tersebut.
Untuk diketahui, BP Batam awalnya berencana melakukan relokasi tiga kampung Melayu Tua yang ada di Pulau Rempang pada 28 September 2023 lalu. Namun rencana itu urung dilakukan.
BP Batam memutuskan memperpanjang masa pendaftaran relokasi. Penolakan yang dilakukan warga Rempang sebelumnya sempat menimbulkan kericuhan.
Baca Juga: DPR Minta Bahlil Lahadalia dan Muhammad Rudi Selesaikan Konflik Rempang secara Humanis
Bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.
Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9/2023) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.
Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator.