Klaim Belum Dapat Info Detail Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Jokowi Takut Disebut Intervensi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 18:29 WIB
Klaim Belum Dapat Info Detail Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Jokowi Takut Disebut Intervensi
Presiden Jokowi bicara soal kasus pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan SYL. [Suara.com/Ria Rizki Nirmalasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui detail permasalahan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini disampaikan Jokowi sekaligus menjawab soal adanya usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan terlebih dulu.

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail, karena masalahnya masih simpang siur seperti ini," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Jokowi kemudian menyinggung pihak yang kerap menuding pemerintah melakukan intervensi apabila ikut berkomentar.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Jokowi Ke Istana Sore Ini, Ada Apa?

"Dan saya kalau komentar, nanti saya ada yang bilang mengintervensi," kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.

"Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini," kata dia.

"Sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan," Jokowi menambahkan.

Kekinian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Intip Isi Garasi dan Harta Ketua KPK Firli Bahuri, Sang Jenderal yang Dituduh Peras Mentan SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI