Suara.com - Sebanyak tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian pada Sabtu (7/10/2023). Tiga warga itu ditembak saat demo dan satu di antaranya meninggal dunia.
Dalam aksinya itu, warga disebut menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT Hampara Masawit Bangun Persada (HMBP).
Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.
"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang di antaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, dikutip Suara.com, Sabtu.
YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.
"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1," jelas YLBHI.
Namun tanpa sebab yang jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang ada di lokasi. Tak sampai di situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.
"Melakukan tindakan refresif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.
YLBHI secara tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan sejumlah warga yang ditangkap pasca kerusuhan.
Baca Juga: Kalteng Putra Tak Ingin Dipermalukan, Boaz Solossa Janji Persewar Waropen Bakal Bawa Pulang Poin
"20 orang dibawa ke Polda Kalteng," imbuhnya.