Suara.com - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi resmi menjadi pelaksana tugas Menteri Pertanian (Mentan) yang posisinya ditinggalkan Politisi Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penunjukan Arief Prasetyo Adi tersebut langsung dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jokowi mengungkapkan penunjukan jabatan Plt Mentan kepada Arief Prasetyo Adi untuk lebih memudahkan koordinasi antarlembaga yang terkait dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Biar lebih memudahkan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Selama ini, ia mengemukakan, Arief Prasetyo kerap berkoordinasi dengan SYL, Bulog hingga Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas. Berdasarkan hal tersebut, kepala negara menilai tidak perlu ada lagi adaptasi yang baru untuk meneruskan tugas SYL.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyetujui pengunduran diri SYL dari kursi mentan dan langsung menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.
"Penggantinya Pak Arif Prasetyo Kepala Badan Pangan, masih Plt," katanya.
Presiden Jokowi sendiri mengaku menerima surat pengunduran diri SYL pada Kamis (5/10/2023). Setelah mendapat surat tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menindaklanjuti dan menandatangani permohonan politisi NasDem tersebut.
"Saya terima dan tadi pagi ditindaklanjuti sudah saya tandatangani juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, SYL secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai dari kursi mentan pada Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Menteri Pertanian
Hal tersebut disampaikan usai menyampaikan surat tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Alasan SYL memutuskan mundur, karena ingin bersiap menghadapi proses hukum.
Sebagaimana diketahui, SYL disebut-sebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Untuk menghadapi kasus hukum tersebut, SYL mengaku siap. Namun, ia berharap tak ada sentimen negatif terhadapnya terlebih dahulu.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.