Suara.com - Polda Metro Jaya akan mengekspose hasil penyidikan kasus kematian ibu dan anak bernama Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38) yang ditemukan membusuk di rumahnya di Bukti Cinere Indah, Depok, Jawa Barat pada Jumat (6/10/2023) sore ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut hasil atau kesimpulan daripada penyidikan kasus ini rencananya digelar pukul 16.00 WIB.
"Kami sudah pada kesimpulan akhir dan rencana kami akan rilis pada pukul 16.00," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Hengki mengakui proses penyidikan kasus ini berjalan lama karena tingkat kesulitan yang tinggi. Dalam pelaksanaannya bahkan penyidik sampai melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP berkali-kali dengan melibatkan ahli interprofesi.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Palak Pengendara, Wadirlantas Polda Metro Jaya: Itu Video Tahun 2018
"Ini kasusnya cukup rumit rekan-rekan sekalian dan ini kita mengedepankan scientific crime investigation berdasarkan dari ahli masing-masing," katanya.
Tewas Membusuk
Grace dan David ditemukan tewas dalam kondisi membusuk pada Kamis (7/9/2023) lalu. Ibu dan anak tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak berdampingan di lantai kamar mandi.
Dalam perkara ini penyidik juga melakukan pendalaman terkait waktu kematian kedua korban. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi hingga menganalisis bukti-bukti petunjuk di lokasi.
Hengki menyebut salah satu saksi yang diperiksa untuk mengungkap waktu kematian korban, yakni pengantar galon minum. Saksi itu mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada 25 Juli 2023.
Baca Juga: Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Anak Pamen TNI AU Tewas Terbakar, Ini Rinciannya
"Dari hasil penyelidikan deduktif kami periksa saksi dari pengantar galon itu pada tanggal 25 Juli 2023 masih menerima galon," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurut Hengki, saksi tersebut rutin mengantar galon setiap hari Selasa. Namun sejak itu korban tidak lagi bisa ditemui.
"Di hari Selasa (1 Agustus 2023) pada saat diketok tidak dibukakan pintunya besoknya diketok tidak bukakan lagi, hari Selasa berikutnya (8 Agustus 2023) diketok tidak dibukakan lagi," tutur Hengki.
Keterangan saksi pengantar galon ini, menurut Hengki memiliki kecocokan dengan bukti petunjuk pada pesan dalam file di laptop dan surat catatan. Di mana surat berisi curhatan tersebut diduga ditulis korban pada 28 Juni 2023. Sedangkan file 'To You Whomever' diedit pada 27 Juli 2023.
Kendati begitu Hengki belum bisa memastikan waktu hingga penyabab daripada kematian korban. Hal tersebut kekinian menurutnya masih didalami oleh penyidik dengan melibatkan ahli interprofesi.
Crime Lite Auto Negatif
Dalam kesempatan itu, Kabiddokes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko juga menyebut pihaknya tidak menemukan bercak darah pada jasad Grace dan David. Hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan menggunakan alat canggih Crime Lite Auto.
Alat tersebut juga sempat digunakan dalam proses mengungkap kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, pada November 2022 lalu.
"Crime Lite bisa mendeteksi adanya bercak darah atau permukaan di tubuh, hasilnya negatif," ujar Hery.
Menurut Hery, hasil negatif tersebut dapat diartikan tidak ditemukannya tanda kekerasan yang menyebabkan pendarahan pada tubuh kedua korban.
"Artinya kekerasan yang menyebabkan pendarahan tidak terdetek dari alat tersebut," jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan menggunakan alat Crime Lite Auto, tim kedokteran forensik juga tengah melakukan pemeriksaan toksikologi dan patologi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian ibu dan anak itu.