Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) berawal dari aduan masyarakat. Namun identitas pelapor dirahasiakan demi kelancaran proses penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut aduan tersebut dilayangkan pada 12 Agustus 2023 lalu.
"Kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan yang saat ini kami lakukan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Pada 15 Agustus 2023, tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.
"Kemudian tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," jelas Ade.
Dalam perkara ini total sudah enam saksi yang diperiksa. Tiga di antaranya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL berserta sopir dan ajudannya.
Ade mengemukakan bahwa SYL telah diperiksa sebanyak tiga kali. Salah satunya dilakukan hari ini.
"Kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini. Karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," tuturnya.
Datangi Polda Metro Jaya
Baca Juga: Surya Paloh Akui Kasus Mentan SYL Bakal Ada Dampak Elektabilitas Anies-Muhaimin: Tapi Sejauh Mana?
Pada siang tadi SYL tiba-tiba mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.42 WIB.