Berawal dari Aduan Masyarakat, Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Kamis, 05 Oktober 2023 | 22:22 WIB
Berawal dari Aduan Masyarakat, Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) berawal dari aduan masyarakat. Namun identitas pelapor dirahasiakan demi kelancaran proses penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut aduan tersebut dilayangkan pada 12 Agustus 2023 lalu.

"Kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan yang saat ini kami lakukan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Pada 15 Agustus 2023, tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Surya Paloh Akui Kasus Mentan SYL Bakal Ada Dampak Elektabilitas Anies-Muhaimin: Tapi Sejauh Mana?

"Kemudian tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," jelas Ade.

Dalam perkara ini total sudah enam saksi yang diperiksa. Tiga di antaranya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL berserta sopir dan ajudannya.

Ade mengemukakan bahwa SYL telah diperiksa sebanyak tiga kali. Salah satunya dilakukan hari ini.

"Kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini. Karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," tuturnya.

Datangi Polda Metro Jaya

Baca Juga: Mentan SYL Kaget Sempat Disebut Tidak Ada Kabar Saat Berada di Eropa: Masa Hilang?

Pada siang tadi SYL tiba-tiba mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.42 WIB.

Pantauan Suara.com, SYL datang menggunakan mobil Toyota Alphard hitam dengan pelat nomor B 1169 ZZH. Setiba di lokasi politikus partai NasDem tersebut langsung bergegas masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang terkonekasi dengan Gedung Promoter kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Keluarnya lewat Promoter. Tunggu saja di sana," kata polisi wanita atau Polwan yang di sekitar lokasi.

Laporan Pemerasan Pimpinan KPK

Sebelum kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya telah beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudannya. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Dalam surat tersebut sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan akan memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK tersebut. Ia juga berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.

"Nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Komisi (5/10/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI