Suara.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Dua di antaranya merupakan sopir dan ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Enam orang sampai saat ini yang sudah kami minta keterangan maupun klarifkasinya salah satunya Mentan (SYL). Lima orang lainnya driver maupun adc (ajudan) beliau," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) malam.
Dalam perkara ini, kata Ade, SYL sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali. Salah satunya pemeriksaan dilakukan pada hari ini.
"Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifkais sebanyak tiga kali," jelasnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!
Adapun pemeriksaan terhadap SYL berserta ajudan dan sopir ini dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Aduan tersebut dilayangkan seseorang yang dirahasiakan identitasnya pada 12 Agustus 2023 lalu.
"Kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan yang saat ini kami lakukan," jelas Ade.
Datangi Polda Metro Jaya
Pada siang tadi SYL tiba-tiba mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.42 WIB.
Pantauan Suara.com, SYL datang menggunakan mobil Toyota Alphard hitam dengan pelat nomor B 1169 ZZH. Setiba di lokasi politikus partai NasDem tersebut langsung bergegas masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang terkonekasi dengan Gedung Promoter kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Baca Juga: Surya Paloh Akui Kasus Mentan SYL Bakal Ada Dampak Elektabilitas Anies-Muhaimin: Tapi Sejauh Mana?
"Keluarnya lewat Promoter. Tunggu saja di sana," kata polisi wanita atau Polwan yang di sekitar lokasi.
Laporan Pemerasan Pimpinan KPK
Sebelum kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya telah beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudannya. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Dalam surat tersebut sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan akan memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK tersebut. Ia juga berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Komisi (5/10/2023).