Firli Bahuri Bantah Terima Uang Pemerasan Kasus Korupsi Kementan di Lapangan Badminton

Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:47 WIB
Firli Bahuri Bantah Terima Uang Pemerasan Kasus Korupsi Kementan di Lapangan Badminton
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah menerima uang hasil pemerasan dugaan korupsi Kementerian Pertanian saat berolahraga badminton.

Firli menegaskan dirinya tak akan seberani itu menerima uang di lapangan badminton yang terbuka.

"Saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, setidaknya itu dua kali dalam seminggu, dan tempat itu adalah tempat terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal, orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dollar, itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2023).

Dia bilang akan sulit baginya untuk membawa uang sebanyak itu.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Korupsi Kementan, Firli Bahuri: Saya Cuma Kenal Mentan

"Bawanya itu satu miliar dollar banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih satu miliar dollar?" ujarnya.

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya dikabarkan mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Surat tersebut sudah beredar luas di media sosial.

Sementara itu, sehari setelah tiba di Indonesia, Mentan Syahrul menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama tiga jam.

Mentan Syahurul diminta keterangan adanya pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan yang masuk pada 12 Agustus lalu.

"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang," tuturnya.

Baca Juga: Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

"Semua yang ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," sambungnya.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.

Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Rangkain penyidikan sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta. Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

Terbaru penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI