Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah dugaan pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Firli mengaku hanya mengenal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia menegaskan tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak lain di Kementan.
"Saya di Kementerian Pertanian itu kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet parpiurna, itu diambil fotonya. Apalagi pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Oleh karena itu, dia menegaskan tak pernah meminta apapun kepada pihak-pihak di Kementan terkait kasus yang sedang ditangani KPK.
Baca Juga: Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
"Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clear-kan itu, tidak pernah dilakukan seperti yang dituduhkan," tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya dikabarkan mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat tersebut sudah beredar luas di media sosial.
Sementara itu, sehari setelah tiba di Indonesia, Syahrul menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama tiga jam.
Mentan Syahurul diminta keterangan adanya pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan yang masuk pada 12 Agustus lalu.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang," ujarnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!
"Semua yang ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," sambungnya.
Jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.
Meski belum diumumkan secara resmi, Syahrul dikabarkan telah jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta. Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Terbaru penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.