Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan Pemerasan Pimpinan KPK

Sebelum kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya telah beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudannya. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Dalam surat tersebut sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan akan memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK tersebut.

Ia juga berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. 

"Nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI