Lebih lanjut, KontraS mengambil salah satu contoh kasus kekerasan oleh prajurit TNI yang disebabkan oleh hal receh. Salah satunya terjadi di Pulau Morotai, Maluku Utara pada 24 November 2022.
Dilaporkan ada seorang mahasiswa dianiaya oleh anggota TNI hanya karena mengambil 4 biji cabai.
"Dalam peristiwa ini, korban EF mengaku wajahnya dipukuli hingga lebam, perutnya disodok dengan potongan kayu, hingga kemudian tubuhnya diikat di sebuah pohon alpukat," tuturnya.
Seperti diketahui, TNI memperingati HUT ke-78 hari ini. KontraS menyusun laporan atas kinerja TNI selama satu tahun ke belakang.
Hasilnya, masih banyak prajurit TNI yang terlibat kasus kekerasan. Salah satu poin penting yang paling digarisbawahi adalah pentingnya revisi Undang-Undang Peradilan Militer.