Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kabar yang menyebut bahwa pimpinan lembaga antirasuah yang dipimpinnya melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Bantahan tersebut disampaikannya saat berada di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/10/2023).
"Pertama, kami memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli.
Firli mengungkapkan adanya sejumlah pihak yang mencatut lembaga antikorupsi yang dipimpinnya, bahkan mengaku-ngaku pimpinan KPK, kemudian menghubungi kepala daerah hingga menteri.
Baca Juga: Minta Izin Tarik Napas Sebentar, Mentan SYL: Perjalanan Saya Demi Kasih Makan 280 Juta Orang
"Beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali (Jubir KPK), beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto mengatasnamakan ada beberapa kali, pimpinan KPK dan menghubungi kepala daerah bahkan menteri, bahkan DPR RI itu pernah. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta segala sesuatu," kata Firli.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dikabarkan mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan, surat tersebut sudah beredar luas di media sosial.
Sementara itu, sehari setelah tiba di Indonesia, Mentan SYL menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama tiga jam. SYL diminta keterangan mengenai pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan yang masuk pada 12 Agustus lalu.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang," ujarnya.
Baca Juga: Usai Mentan SYL Mundur, Nasib Menteri Siti Nurbaya di Kabinet Jokowi Kini di Tangan Surya Paloh?
"Semua yang ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," sambung Mentan Syahrul.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.
Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta. Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Terbaru penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.