Suara.com - Bareskrim Polri telah selesai memeriksa vokalis Band Zivilia, Zulkifli alias Zul terkait kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama. Dalam pemeriksaan Zul mengaku telah lama mengenal Fredy.
Dari foto yang diterima Suara.com, Zul tampak santai saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Zul mengenakan setelan kaos putih dipadukan celana panjang dan sneakers hitam.
Zul mengungkap ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan terhadapnya. Salah satunya menyangkut hubungan dirinya dengan Fredy.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Terpidana kasus narkotika tersebut juga mengaku telah lama mengenal Fredy. Namun ia enggan mengungkap lebih dalam dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Kenal lama," ungkapnya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan bahwa Zul telah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami jaringan Fredy. Sebab, Zul yang merupakan narapidana narkotika sempat membeli sabu kepada bandar bernama Rian yang merupakan jaringan Fredy.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," tutur Mukti.
Sebagaimana diketahui, Zul merupakan narapidana narkotika yang divonis 18 tahun penjara pada 2019 lalu. Ia kekinian tengah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Ratusan Tersangka
Dalam perkara peredaran narkoba jaringan Fredy, Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu. Ratusan tersangka dan puluhan ton sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat itu menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Sementara pada 2023, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.
Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.
Kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.
Kemudian, AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.
Selain itu, Polda Lampung juga turut menangkap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami alias AG. Andri merupakan salah satu kurir spesial di jaringan Fredy.