Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons mengenai adanya usulan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Yudo Margono. Jokowi mengatakan usulan itu sampai saat ini masih diproses.
"Masih dalam proses, masih dalam proses," kata Jokowi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Ketika ditanyai mengenai tanggapan rencana perlunya masa jabatan Yudo diperpanjang, Jokowi mengungkapkan hal serupa.
"Ya proses kan semuanya berproses," ungkap Jokowi.
Baca Juga: Jokowi soal Pergantian Panglima TNI: Masih dalam Proses
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku siap bila dirinya ditugaskan kembali memimpin TNI lewat perpanjangan masa jabatan.
Diketahui, masa pensiun Yudo jatuh pada November mendatang.
Adapun perpanjangan masa jabatan Panglima TNI mencuat seiring pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Kendati begitu, ia tidak berandai-andai terkait perpanjangan masa jabatan. Ia menegaskan berkaitan dengan hak tersebut menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Baca Juga: Jokowi Bilang Puan atau Prananda Cocok Gantikan Megawati: Saya Mau Pensiun, Pulang Kampung Saja
"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai Undang-Undang maupun prerogatif pak presiden," kata Yudo.