Suara.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak mengaku menerima banyak aduan terkait ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah. Terhitung ada 166 ijazah yang belum diserahkan karena menunggak biaya sekolah seperti SPP.
Ia menyebut jumlah ini baru di wilayah Koja, Jakarta Utara yang merupakan daerah pemilihannya.
"Ada 165 ijazah yang diadukan kepada saya. Nilainya (tunggakan) hampir Rp 18 juta," ujar Johnny saat dihubungi, Kamis (5/10/2023).
Ia menyebut penahanan ijazah ini sudah terjadi sejak beberapa tahun belakang, termasuk pada era eks Gubernur Anies Baswedan. Khususnya, ketika pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian warga Ibu Kota.
Karena itu, ia meyakini secara keseluruhan di Jakarta jumlah ijazah yang ditahan sekolah akan jauh lebih banyak.
"Sudah ini akumulasi dari yang lama lalu lalu. Bukan sekarang saja. Berarti ini kan pucuk gunung es, betul tidak?" kata Johnny.
Politisi PDIP ini pun menyayangkan masih ada pihak sekolah yang menahan ijazah lantaran masalah biaya. Ia pun meminta Pemprov DKI menyelesaikan masalah ini karena kejadian tersebut kerap terjadi di sekolah swasta.
"Nah kalau sumber penghidupan sekolah swasta adalah uang sekolah siswa, artinya negara atau pemprov kan harus turun tangan di sini," pungkasnya.
Ungkap Kasus Ijazah Ditahan Sekolah
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo angkat bicara soal banyaknya ijazah siswa sekolah swasta yang ditahan. Ia menyebut hal ini terjadi lantaran para orang tua tidak bisa menebus ijazah anaknya itu.