Suara.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak mengaku menerima banyak aduan terkait ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah. Terhitung ada 166 ijazah yang belum diserahkan karena menunggak biaya sekolah seperti SPP.
Ia menyebut jumlah ini baru di wilayah Koja, Jakarta Utara yang merupakan daerah pemilihannya.
"Ada 165 ijazah yang diadukan kepada saya. Nilainya (tunggakan) hampir Rp 18 juta," ujar Johnny saat dihubungi, Kamis (5/10/2023).
Ia menyebut penahanan ijazah ini sudah terjadi sejak beberapa tahun belakang, termasuk pada era eks Gubernur Anies Baswedan. Khususnya, ketika pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian warga Ibu Kota.
Karena itu, ia meyakini secara keseluruhan di Jakarta jumlah ijazah yang ditahan sekolah akan jauh lebih banyak.
"Sudah ini akumulasi dari yang lama lalu lalu. Bukan sekarang saja. Berarti ini kan pucuk gunung es, betul tidak?" kata Johnny.
Politisi PDIP ini pun menyayangkan masih ada pihak sekolah yang menahan ijazah lantaran masalah biaya. Ia pun meminta Pemprov DKI menyelesaikan masalah ini karena kejadian tersebut kerap terjadi di sekolah swasta.
"Nah kalau sumber penghidupan sekolah swasta adalah uang sekolah siswa, artinya negara atau pemprov kan harus turun tangan di sini," pungkasnya.
Ungkap Kasus Ijazah Ditahan Sekolah
Baca Juga: Ada Sekolah Tahan Ijazah Siswa Karena Belum Bayar SPP, Begini Respons Disdik DKI
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo angkat bicara soal banyaknya ijazah siswa sekolah swasta yang ditahan. Ia menyebut hal ini terjadi lantaran para orang tua tidak bisa menebus ijazah anaknya itu.
Para orang tua, kata Purwosusilo, tak mampu menebus ijazah lantaran merosotnya kondisi ekonomi. Apalagi, banyak masyarakat yang terdampak pendapatannya karena pandemi Covid-19.
Banyak orang tua siswa lulusan sekolah tersebut yang berhenti kerja dan tak mendapat penghasilan. Sehingga, mereka tak sanggup melunasi tunggakan SPP sekolah dan ijazahnya tertahan.
"Sekolah swasta kan bayar SPP tuh. Nah, karena COVID, orang tuanya berhenti kerja atau kena PHK, akhirnya enggak bisa bayar yang dinamakan tunggakan biaya pendidikan," ujar Purwosusilo kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Menanggapi situasi ini, Purwosusilo berjanji Pemprov DKI akan membantu menyelesaikan masalahnya. Salah satu opsi yang bisa dipakai adalah hibah beasiswa untuk melunasi tunggakan SPP para siswa.
"Kami menganggarkan di hibah YBJ (Yayasan Beasiswa Jakarta). Kedua, kami juga komunikasikan dengan sekolah soal kenapa bisa begini (menahan ijazah). Berikutnya, (meminta bantuan) ke Baznas," kata Purwosusilo.
Lebih lanjut, ia juga menjanjikan opsi lain penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Lalu kalau (masalah ijazah siswa tertahan) belum selesai, kita anggarkan (dari APBD) melalui proses dan ketentuan yang ada," pungkasnya.