Polda Metro Jaya Harus Klarifikasi Surat Pemeriksaan Kasus Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan

Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:06 WIB
Polda Metro Jaya Harus Klarifikasi Surat Pemeriksaan Kasus Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polda Metro Jaya mengklarifikasi surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan surat yang beredar, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang utama adalah saya meminta kepada pihak Polda Metro Jaya, atau Kapolda atau kadiv humasnya untuk segera melakukan klarifikasi, menyampaikan penjelasan apa yang terjadi terkait dengan isi surat tersebut, benar atau salah. Kan bisa saja surat itu palsu. Kan, kita belum tahu," kata Boyamin lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Kamis (5/10/2023).

Polda Metro Jaya diminta untuk memberikan penjelasan soal tindak lanjut dugaan perkara itu, kemudian dilanjutkan ke penyidikan atau sudah dihentikan saat penyelidikan.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Pesan Ini ke Jajaran Kementan, Batal Mengundurkan Diri?

"Kalau memang proses ini tidak cukup bukti, ya, dihentikan penyelidikannya. Biar tidak gaduh. Tapi sebaliknya, kalau ini ada cukup bukti, ya dinaikkan ke penyidikan," kata Boyamin.

"Dan segera ditindaklanjuti langkah-langkah hukum, memanggil terlapor memanggil saksi-saksi, ya. Dilakukan langkah-langkah hukum misalnya penyitaan, penggeledahan," sambungnya.

Klarifikasi dari Polda Metro Jaya menjadi mendesak untuk menjawab simpang siur dari surat pemanggilan tersebut yang sudah beredar luas.

"Supaya segera clear, kalau memang ada korupsi terkait dengan pemerasan, segera dipercepat diproses. Supaya ini tidak saling megggangu dan saling menyandera," ujar Boyamin.

Hal itu disampaikan Boyamin, mengingat surat tersebut beredar bersamaan dengan kasus korupsi yang menyeret Mentan Syahrul sudah naik ke penyidikan. Syahrul juga sudah dikabarkan jadi tersangka.

Baca Juga: Diisukan Mundur, Mentan Syahrul Yasin Limpo Beri Pesan Ini ke Pejabat Kementan

"Prinsipnya kita itu memberantas korupsi itu kan (karena) kotor, otomatis sapunya juga jangan kotor. Kalau ada yang kotor ya sapunya disingkirkan, dicari sapu yang bersih," kata Boyamin.

"Prinsipnya itu kalau memang proses ini akan berlanjut, supaya kita juga pemberantasan korupsi itu tidak disandera oleh oknum yang nakal, yang justru yang melakukan korupsi," imbuhnya.

Dalam surat yang beredar, sopir dan ajudan Syharul diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Pengacara Syahrul, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI