Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kami cek di Polda. Nanti setelah itu kami akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Komisi (5/10/2023).
Sebelum beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet? Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Dalam surat tersebut, sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Di sisi lain, beredar kabar Mentan SYL akan mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Namun belum diketahui maksud dan tujuannya.
Baca Juga: Kabar Mentan SYL Disuruh Menghadap ke Istana Hari Ini, Jokowi Malah Belum Tahu: Tanyakan Setneg!
Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.