Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa Zulkifli alias Zul Zivilia. Vokalis Band Zivilia tersebut diperiksa untuk mendalami hubungannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Zul Zivilia telah diperiksa sejak Kamis (5/10/2023) pagi.
"Sedang di periksa pagi ini," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Zul, kata Mukti, dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun berdasar hasil penyidikan Mukti mengungkap, Zul yang merupakan narapidana narkotika tersebut sempat membeli sabu dari bandara jaringan Fredy bernama Rian.
Baca Juga: Bantu Dito Mahendra Selama Buron, Siapa Tersangka Baru yang Kini Dikejar Bareskrim?
"Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," bebernya.
Sebagaimana diketahui, Zul merupakan narapidana narkotika yang divonis 18 tahun penjara pada 2019 lalu. Ia kekinian tengah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara peredaran narkoba jaringan Fredy, Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu. Ratusan tersangka dan puluhan ton sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat itu menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
Baca Juga: Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Sementara di tahun 2023 Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.
Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.
Kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.
Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.
Selain itu, Polda Lampung juga turut menangkap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami alias AG. Andri merupakan salah satu kurir spesial di jaringan Fredy Pratama.