Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa Zulkifli alias Zul Zivilia. Vokalis Band Zivilia tersebut diperiksa untuk mendalami hubungannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Zul Zivilia telah diperiksa sejak Kamis (5/10/2023) pagi.
"Sedang di periksa pagi ini," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Zul, kata Mukti, dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun berdasar hasil penyidikan Mukti mengungkap, Zul yang merupakan narapidana narkotika tersebut sempat membeli sabu dari bandara jaringan Fredy bernama Rian.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," bebernya.
Sebagaimana diketahui, Zul merupakan narapidana narkotika yang divonis 18 tahun penjara pada 2019 lalu. Ia kekinian tengah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara peredaran narkoba jaringan Fredy, Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu. Ratusan tersangka dan puluhan ton sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat itu menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
Baca Juga: Bantu Dito Mahendra Selama Buron, Siapa Tersangka Baru yang Kini Dikejar Bareskrim?
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).