Gak Ada Kapoknya! Lana Manusia Laba-laba Kembali Masuk Bui usai Nyolong di Tambora

Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:33 WIB
Gak Ada Kapoknya! Lana Manusia Laba-laba Kembali Masuk Bui usai Nyolong di Tambora
Ilustrasi Pencurian. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berinisial MM alias Lana (32) diringkus polisi lantaran melakukan pencurian di rumah warga, Jalan KH Moh Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Saat beraksi maling, Lana bak manusia laba-laba atau spiderman karena nekat memanjat tembok di dalam gang dekat rumah korban.

Modus pelaku saat melancarkan aksinya diungkapkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.

"Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spiderman, dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban,” kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Saat itu, Lana menggondol sejumlah barang berharga seperti laptop, sepeda motor, uang tunai, perhiasan emas dan berlian dari rumah korbannya.

Baca Juga: Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran

"Korban sedang tidur, kerugian korban mencapai Rp200 juta,” kata Putra.

Saat sedang beraksi, wajah Lana terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV yang berada di rumah korban. Gegara tampangnya tersorot CCTV, Lana akhirnya diciduk petugas di Jalan Tambora Raya, pada Senin (2/10/2023) lalu.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Lana merupakan penjahat kambuhan. Ia pernah dua kali mendekam di penjara akibat kasus serupa di tahun 2011, dan narkotika di tahun 2018 silam.

"Ini adalah kali ketiga, MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora. Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli Narkoba jenis sabu,” ucap Putra.

Dalan kasus barunya ini, Lana dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Imbas Teledor Ketiban Apes, Motor Kurir Jasa Ekspedisi di Jakbar Digondol Maling Gegara Kunci Masih Nyantol

Selain Lana, polisi juga meringkus pria asal Cirebon, Jawa Barat berinisial AJ alias Gondrong (36) lantaran menjadi penadah dari hasil curian pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI