Suara.com - TikTok Indonesia resmi menutup layanan belanja online pada Rabu, (4/10/2023). Tepat pukul 17.00 WIB, aplikasi TikTok Indonesia tak lagi memunculkan logo tas belanja di tampilan utama media sosial (medsos) asal China tersebut. TikTok juga tak lagi memunculkan ikon bertuliskan TikTok Shop pada laman profile.
Dalam laman resminya, TikTok Indonesia mengatakan, keputusan mencabut fitur TikTok Shop di Tanah Air dilakukan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023 melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi.
Jika TikTok Shop ingin terus beroperasi, layanan itu harus memiliki aplikasi yang berdiri sendiri. Dalam artian, tak boleh menumpang di aplikasi TikTok.
Baca Juga: Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman
Sebelumnya, pihak TikTok menyebut ada 6 juta pelaku UMKM yang berjualan di TikTok Shop. Selain itu, hampir 7 juta kreator affiliate yang juga mencari pemasukan via TikTok Shop.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, penjual yang ada di TikTok Shop sudah diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce.
"(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung," tegas pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Menurut dia, sudah banyak e-commerce yang memiliki layanan jualan secara live.Dengan begitu, seller di TikTok Shop yang biasa jualan secara live bisa menfaatkan fitur serupa di e-commerce. "Yang live-live itu juga bisa di e-commerce. Kan ada itu," kata Mendag Zulhas. Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki mengatakan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller.
Menkop Teten menilai justru dengan pemisahan itu, TikTok media sosial akan lebih berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online atau platform lain sesuai kemauan seller.
Baca Juga: Setelah Tutup, Pemerintah Minta TikTok Tetap Bolehkan Seller Promosi Produk
"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau," tulis Menkop Teten melalui instagram pibadinya @tetenmasduki_.
"Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out, beres deh," sambung Teten.