Kasus Dugaan Malpraktik Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Polda Metro Jaya Periksa Keluarga Alvaro Besok

Rabu, 04 Oktober 2023 | 19:36 WIB
Kasus Dugaan Malpraktik Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Polda Metro Jaya Periksa Keluarga Alvaro Besok
Alvaro Darren meninggal usai menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih (Suara.com/Mae Harsa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru pada 29 September 2023, pihak rumah sakit memberikan keterangan kepada pihak keluarga bahwa Alvaro didiagnosis alami mati batang otak.

"Di hari Jumat malam pihak dokter mendiagnosa anak saya sudah mati batang otak berdasarkan nilai GCS (Glasgow Coma Scale) anak saya," jelas Albert.

Laporan di Polda Metro Jaya

Pihak keluarga Alvaro lewat kuasa hukumnya, Cahaya Chrismanto Anak Ampun melaporkan RS Kartika Husada Jatiasih ke Polda Metro Jaya.

Laporan keluarga Alvaro teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 29 September 2023. Cahaya menyebut adanya dugaan malpraktik di operasi amandel Alvaro.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya di Polda Metro Jaya.

Setidaknya ada 8 orang dokter yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas kejadian itu.

"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.

Kedelapan dokter itu dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Sempat Kejang-Henti Jantung, Kronologi Bocah di Bekasi Meninggal Diduga Korban Malpraktik Usai Operasi Amandel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI