Suara.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia tidak menjadi tujuan pelarian bagi pelaku kejahatan dari negara lain.
Silmy Karim menekankan bahwa jika terdapat permintaan dari negara lain untuk mencari warga negaranya yang terlibat dalam kejahatan, hal tersebut akan segera direspons dengan tindakan yang tepat.
Silmy menegaskan pihaknya menjadikan pencarian warga negara asing (WNA) yang tersangkut kasus pidana itu sebagai indikator kinerja utama (KPI) di Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Hal itu diterapkan di Direktorat Intelijen Keimigrasian dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
"Ini yang kami bebankan kepada mereka," kata dia, dikutip dari Antara pada Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Imigrasi Denpasar Gandeng Polisi Buru Bule Telanjang di Pura
Sehingga, proses penangkapan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan pelaku kejahatan dan melarikan diri ke Indonesia berjalan lancar.
Imigrasi juga telah berhasil menangkap sejumlah WNA yang terlibat dalam kasus kriminal dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari China. Termasuk dalam kasus dua pelaku pembunuhan berinisial WJ dan WC (41) yang telah masuk dalam DPO sejak tahun 2004, serta seorang WNA berinisial CX yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan telah masuk dalam DPO selama 17 tahun.
Di samping itu, terdapat pula beberapa pelaku kejahatan ekonomi, seperti WQ yang telah masuk dalam DPO selama tujuh tahun, dengan inisial DW dan LX yang masuk dalam DPO selama delapan tahun, bersama dengan pelaku kejahatan lainnya seperti TJ. Terdapat juga pelaku kejahatan terkait ekspor dan impor dengan inisial WL.
"Seluruhnya merupakan permintaan dari negara yang bersangkutan; ada informasi dan langsung kami tindaklanjuti," kata Silmy.
Kinerja Ditjen Imigrasi Kemenkumham itu dapat membuktikan Indonesia semakin baik dalam pelayanan kerja sama dan hubungan antarnegara.
Baca Juga: Kepala Imigrasi Soetta Kunjungi Gus Iqdam di Blitar, Masalah Terselesaikan
"Ini baik untuk image Indonesia di dunia internasional," ujarnya.