Suara.com - Selain Propam Mabes Polri, Bareskrim Polri juga turun tangan menyelidiki kasus kematian pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Brigpol Setyo Herlambang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim sudah mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada tanggal 26 September 2023 yang lalu, tim asistensi Bareskrim Polri telah turun langsung ke TKP," kata Ramadhan dikutip Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Adapun tim dari Bareskrim yang langsung mengecek ke TKP berjumlah 14 orang. Mereka terdiri dari satu orang ketua tim, tiga personel tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kemudian enam personel dari Pusinafis dan empat personel dari Puslabfor Polri.
Tim Bareskrim Polri itu membawa sejumlah alat untuk mendalami kasus tewasnya Brigpol Setyo menggunakan metode scientific crime investigation. Olah TKP dilakukan, salah satunya menganalisa rekaman CCTV.
Sejauh ini, kata Ramadhan, sudah ada 14 saksi yang diperiksa termait kasus tersebut. Namun, Kapolda Kaltara selaku atasan korban belum diperiksa.
"Tidak (termasuk Kapolda Kaltara), sampai saat ini, ya proses ini masih penyelidikan ya. Saat ini ada 14, 14 saksi yang diperiksa, dimintai keterangan, klarifikasi oleh tim penyidik," ujarnya.
Saksi-saksi yang diperiksa itu terdiri dari 13 anggota Polri dan satu pekerja harian lepas (PHL).
Sebelumnya, Propam Mabes Polri diketahui telah turun tangan mengusut kematian Brigpol Setyo. Korban sebelumnya dikabarkan tewas tertembak saat membersihkan senjata api di rumah dinas.
Baca Juga: Soal Kematian Brigpol Setyo, Kapolda Kaltara: Saya Siap Diklarifikasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Propam Polri dilibatkan untuk membantu dan mengawasi proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Kaltara.