Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 03 Oktober 2023 | 21:38 WIB
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim mengambil alih penyelidikan kasus temuan 12 senjata api (senpi) di kediaman dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Senpi itu ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan.

"Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Ramadhan mengatakan penyidik masih mendalami terkait legalitas sejumlah senjata tersebut. Dalam hal ini, Baintelkam Polri juga akan mendalami mengenai asal beberapa senjata api itu.

"Nanti dilihat ya dari data Baintelkam polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu. Nanti ada di datanya Baintelkam Polri," kata Ramadhan.

Baca Juga: NasDem Jamin SYL Balik ke Indonesia Tanggal 5 Oktober 2023, Ahmad Sahroni: Ada Giat Lain yang Terjadwal

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku telah menerima 12 pucuk senpi dari penyidik KPK yang ditemukan saat menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 12 senpi tersebut kekinian masih diteliti. Penelitian untuk mendalami jenis hingga legalitas senpi tersebut dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri.

"Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Penggeledahan

Sebelumnya penyidik KPK menemukan 12 pucuk senpi di rumah dinas Mentan Syahrul. Belasan pucuk senpi ini ditemukan saat mereka melakukan penggeledahan pada 28 hingga 29 September 2023.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Mendadak 'Raib' usai Dikabarkan Tersangka, KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Kementan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Ali saat itu tidak merincikan jenis dan status kepemilikan senpi tersebut. Ia berdalih penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat SYL.

"Karena sekali lagi, apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI