Meski begitu, Simly menyebut pihaknya belum mendapatkan permintaan cegah tangkal (cekal) atas nama Syahrul.
"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan dalam proses penyidikan di KPK," katanya.
Meski begitu, Simly menyebut pihaknya belum mendapatkan permintaan cegah tangkal (cekal) atas nama Syahrul.
"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan dalam proses penyidikan di KPK," katanya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI