Usai Namanya Disebut Terima Rp27 M, Menpora Dito Akan Dihadirkan di Sidang Korupsi BTS 11 Oktober

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:25 WIB
Usai Namanya Disebut Terima Rp27 M, Menpora Dito Akan Dihadirkan di Sidang Korupsi BTS 11 Oktober
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi di sidang kasus korupsi. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya pernah bertemu sekali di rumah di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," ucapnya.

Kembalikan Uang Rp27 Miliar

Sebagaimana diketahui, perkara uang Rp27 miliar dalam kasus ini sempat menjadi misteri. Nama Dito Ariotedjo turut terseret.

Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]

Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya pada Selasa 4 Juli 2023. Pengembalian uang itu sehari setelah Menpora Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023.

Maqdir saat itu memang tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun kata dia, yang mengembalikan uang adalah pihak yang menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G.

"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI