Suara.com - Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo akan dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu 11 Oktober 2023 mendatang. Dito akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pemanggilan Dito tersebut menyusul namanya yang disebut menerima Rp27 miliar untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G pada persidanan beberapa waktu lalu.
Permintaan untuk menghadirkan Dito sebagai saksi dimintakan Jaksa Penuntut Umum ke Majelis Hakim.
"Maksudnya kami mengajukan untuk permohonan menghadirkan saksi tambahan yang mulia" kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (3/10/2023).
Jaksa kemudian menyodorkan kertas ke Majelis Hakim yang berisi nama saksi yang diminta dihadirkan.
"Oh Dito yang menteri itu," kata Hakim yang langsung dibenarkan Jaksa.
Hakim kemudian meminta agar surat pemanggilan Dito disiapkan. Diputuskan dia akan dihadirkan sebagai saksi pada 11 Oktober 2023.
"Ario Bimo Nandito Ariotedjo ya. Tanggal, kami belum musyarwatah Pak, bisa ennggak tanggal 11 (Oktober) saja?" kata Hakim.
"Kami menyesuaikan yang mulia," jawab Jaksa.
Baca Juga: Jokowi Mengrnyitkan Dahi Dengar Isu Mentan dan Menpora Bakal Direshuffle Pekan Ini
Disebut Terima Rp27 Miliar