Syahrul Yasin Limpo Mendadak 'Raib' usai Dikabarkan Tersangka, KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Kementan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:28 WIB
Syahrul Yasin Limpo Mendadak 'Raib' usai Dikabarkan Tersangka, KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Kementan
Syahrul Yasin Limpo Mendadak 'Raib' usai Dikabarkan Tersangka, KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Kementan. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar soal hilangnya Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Mentan Syahrul dikabarkan menjadi salah satu tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (3/9/2023).

KPK belum memberikan penjelasan lebih jauh untuk menindaklanjuti kabar hilangnya Mentan Syahrul.

"Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," kata Ali.

Baca Juga: Wamentan Harvick Dibikin Pusing Menterinya yang 'Hilang' di Luar Negeri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Belum Balik ke Indonesia

Diberikatakan sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Simly Karim membenarkan Syahrul belum kembali ke Indonesia, usai perjalanan dinas ke Roma.

"Kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 (September) sampai di Indonesia tanggal 1 (Oktober). Tapi, di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersngkutan (Syahrul) di Indonesia," kata Simly di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa.

Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Indonesia pada 24 September 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta, kemudian transit di Doha lalu menuju Roma.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)

Simly menyebut pihaknya juga belum mendapatkan permintaan pencegahan atas nama Syahrul.

Baca Juga: Ini Materi yang Dikonfirmasi KPK kepada Febri Diansyah dan Rasamala dalam Kasus Korupsi di Kementan

"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan dalam proses penyidikan di KPK," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul. Di lokasi, penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

KPK menerapkan tiga kasus dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI