Yakin Cak Imin Tak Akan Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Saya Nguping

Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:44 WIB
Yakin Cak Imin Tak Akan Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Saya Nguping
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kanan) disebut tidak akan jadi tersangka kasus korupsi Kemnaker. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli.

Katanya, KPK bekerja sesuai tugas dan wewenang dengan merujuk pada perundang-undangan yang berlaku.

"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kami bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana. Dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," ujarnya.

Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan TKI.

Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi karena komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik. Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka di kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI