Jokowi Kesal ASN Kerja Sampai Malam Cuma Urusi SPJ: Sistem Harus Dirombak!

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:35 WIB
Jokowi Kesal ASN Kerja Sampai Malam Cuma Urusi SPJ: Sistem Harus Dirombak!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato dalam acara Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram terkait sistem laporan surat pertanggungjawaban atau SPJ. Ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merombak sistem agar aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berorientasi untuk mengurus hal tersebut.

Saat membuka Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa (3/10/2023), Jokowi menceritakan pengalamannya saat berkunjungan ke daerah-daerah dan menemukan kepala sekolah harus mengurus SPJ hingga larut malam.

"Saya lihat kok kepala sekolah dan gurunya kerja sampai malam-malam ini urusan apa saja? SPJ. Bukan urusan menyiapkan, merencanakan kegiatan belajar mengajar, tapi urusannya SPJ," kata Jokowi sebagaimana dilansir Antara.

Dia pun mengakui ada sistem yang salah terkait hal itu, terutama soal laporan SPJ. Jokowi menilai ASN adalah mesin birokrasi yang seharusnya mengurus hal penting serta terdapat sistem tolok ukur kinerja dan penghargaan dengan jelas.

Baca Juga: Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?

Jokowi mencontohkan kinerja ASN, seperti sekretaris daerah yang harus bisa menumbuhkan perekonomian daerah di kabupaten hingga lebih dari 6 persen. Selain itu, lanjutnya, kepala dinas terkait juga seharusnya bisa menekan angka inflasi di bawah 3 persen.

"Kepala dinas yang berhubungan dengan inflasi, apa? Kalau inflasi tidak bisa di bawah 3 (persen), berarti enggak kerja. Ketiga, kemiskinan. Ini yang dibutuhkan memang itu. Bukan terjebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ; prosedur, prosedur, prosedur," ujar Jokowi.

Oleh karena itu, dia pun meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dapat merumuskan soal perubahan prosedur SPJ melalui Revisi Undang-Undang ASN yang dijadwalkan disahkan oleh DPR RI di Jakarta, Selasa hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI