Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menghadirkan Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo sebagai saksi pada persidangan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut kehadiran Dito Ariotedjomenjadi penting guna pembuktian di persidangan.
"Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan. Karena itu kepentingan saksi juga penting, buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Disebut Terima Rp27 Miliar
Baca Juga: Jokowi Mengrnyitkan Dahi Dengar Isu Mentan dan Menpora Bakal Direshuffle Pekan Ini
Nama Dito Ariotedjo disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu saat terungkap saat Hakim mengorek soal aliran uang di korupsi BTS 4G ke sejumlah pihak.
"Yang Terakhir namanya Dito," kata Irwan.
Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.
"Dito Ariotedjo, siapa itu? Enggak tahu saya orangnya," tanya Hakim.
Baca Juga: Termasuk Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Bakal Periksa Nama-nama Yang Disebut Di Sidang Korupsi BTS
"Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya ke Haji Oni," jawabnya.
Hakim kemudian bertanya siapa sosok dari Haji Oni, namun Irwan mengaku tidak terlalu mengenalkan.
"Lalu beliau (Haji Oni), besoknya menitip pesan lewat Dito. Kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya resi. Untuk berikutnya langsung saja berurusan, berhubungan dengan Haji Oni, tapi tidak dengan orang yang kemarin," kata Irwan menjelaskan.
"Artinya orang yang kemarin itu adalah Windu dan saya. Jadi pada akhirnya yang bertemu dengan Dito dan Haji Oni adalah Pak Galumbang dan Resi, tapi harus ajak Pak Anang untuk langsung berhubungan," paparnya.
Irwan mengaku memang pernah bertemu dengan Dito, namun hanya sekali.
"Saya pernah bertemu sekali di rumah di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," ucapnya.
Kembalikan Uang Rp27 Miliar
Sebagaimana diketahui, perkara uang Rp 27 miliar dalam kasus ini sempat menjadi misteri. Nama Dito Ariotedjo turut terseret.
Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya pada Selasa 4 Juli 2023. Pengembalian uang itu sehari setelah Menpora Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023.
Maqdir saat itu memang tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun kata dia, yang mengembalikan uang itu adalah pihak yang menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G.
"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.