Suara.com - Sebuah video porno atau bokep yang menampilkan pemeran mirip artis Rebecca Klopper dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Kekinian laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
"Pembuatan LP (Laporan Polisi) yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut," Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Zainul mengatakan setidaknya ada dua video porno yang dilaporkan ke polisi. Masing-masing berdurasi 1 menit 58 detik dan 10 menit 52 detik.
Baca Juga: Rebecca Klopper Dipolisikan akibat Video Syur Part 2, Ancaman Penjara 6-12 Tahun
Kedua video itu diunggah melalui dua situs. Zainul beralasan, beredarnya video itu telah meresahkan masyarakat.
"Kalau ini tidak dilaporkan masyarakat akan membuat image penegakan hukum di Indonesia tidak efektif. Kalau tidak dilaporkan kejadian serupa akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," kata Zaiunul.
Zainul menambahkan, pihaknya juga turut menyertakan alat bukti berupa dua video porno dan sejumlah tangkapan layar.
Selain itu, Zainul menyampaikan Rebecca menjadi salah satu terlapor dalam laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
"Dia (Rebecca) bagian dari salah satu itu (terlapor). RK salah satu, dia public figure jadi lebih mudah tracing," tegas Zainul.
Bakal Periksa Rebecca
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku akan memeriksa artis Rebecca Klopper terkait kasus video syur berdurasi 47 detik miripnya yang diduga disebarluaskan oleh akun Twitter @dedekkugem.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Rebecca selaku pihak pelapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik kekinian tengah mempelajari terlebih dahulu laporan Rebecca tersebut.
"Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya. Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor (Rebecca) akan dimintai keterangan," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Menurut Ramadhan, Rebecca melaporkan akun Twitter tersebut karena merasa nama baiknya tercemar.