Geledah Rumah Pejabat Kementan Muhammad Hatta, KPK Temukan Uang Pecahan Asing Hingga Ratusan Juta

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:48 WIB
Geledah Rumah Pejabat Kementan Muhammad Hatta, KPK Temukan Uang Pecahan Asing Hingga Ratusan Juta
Jubir KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang ratusan juta dari penggeledahan di rumah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Alsintan Kementan) Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (1/10/2023) kemarin.

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang diduga turut menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Muhammad Hatta dalam kasus tersebut dikabarkan sudah berstatus tersangka.

"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Selanjutnya temuan itu akan dilakukan analisis oleh penyidik KPK, untuk kemudian dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Febri Dan Rasamala Bantah Pernyataan KPK Soal Perintangan Penyidikan Kasus Kementan: Isu Tidak Benar!

"Untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Dalam kasus tersebut, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah berstatus tersangka. KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI