Cuma Dihadiri 5 Orang, Dua Tersangka Kasus Studio Film Bokep di Jaksel Menikah di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:38 WIB
Cuma Dihadiri 5 Orang, Dua Tersangka Kasus Studio Film Bokep di Jaksel Menikah di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya
Dua tersangka kasus rumah produksi film porno atau film bokep di Jakarta Selatan berinisial SE dan AT menggelar akad pernikahan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/9/2023). (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lima Tersangka

Sebagai informasi, polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka itu yakni, I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin situs porno. Sementara JAAS berperan sebagai kameramen.

AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan SE berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.

Atas perbuatannya kelima tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI