Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPR Puan Maharani bicara soal wacana perombakan atau reshuffle menteri kabinet pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogratif presiden, tapi ia menyinggung kementerian yang sedang bermasalah terutama soal hukum bisa saja di-reshuffle menterinya.
"Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden," kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).
Puan lantas menyoroti soal perkembangan kementerian yang kekinian sedang bermasalah terutama masalah hukum. Namun, berangkat dari latar belakang tersebut kemungkinan reshuffle bisa terjadi.
Baca Juga: Jokowi Geleng-geleng Kepala Ditanya Isu Reshuffle Kabinet: Dengar Dari Mana?
"Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang kemudian menjadi mempunyai masalah hukum, tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut," tuturnya.
Kendati begitu, Puan kembali menegaskan, jika perombakan kabinet merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
"Tapi itu merupakan hak prerogatif dari presiden, kapan dan siapa tentu saja itu wewenang dari presiden," katanya.
Isu Reshuffle
Presiden Jokowi tidak menanggapi tentang isu perombakan kabinet di tengah kasus hukum yang diduga melibatkan dua menteri kabinet yakni Menteri Pertanian serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Baca Juga: Menpora Dito Tanggapi Isu Reshuffle Usai Terjerat Dugaan Korupsi: Jabatan Datang dan Pergi
Saat ditanya wartawan mengenai hal tersebut usai menghadiri acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka Jakarta, Minggu (1/10/2023) malam, ekspresi wajah Presiden Jokowi tampak berubah serius.
Jokowi yang tadinya sedang menjelaskan mengenai acara Istana Berbatik, saat mendengar pertanyaan soal reshuffle, terlihat menggelengkan kepala serta sempat mengernyitkan dahi.
Presiden Widodo lalu balik bertanya kepada jurnalis mendapat informasi itu dari mana.
"Dengar dari mana?" tanya Jokowi dilansir dari Antara.
Ia lalu menunduk dan tidak menjawab kebenaran isu tersebut dan melayani pertanyaan lain dari awak media.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga disebut menerima aliran dana korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, senilai Rp 27 miliar.
Dua peristiwa itu menuai dugaan publik atas akan dilakukannya perombakan kabinet di dalam pemerintahan Joko Widodo.