Netizen Geram Kepsek SMPN 2 Cimanggu Cerita Prestasi Pelaku Bullying Cilacap: Aku Jadi Emosi!

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 02 Oktober 2023 | 12:34 WIB
Netizen Geram Kepsek SMPN 2 Cimanggu Cerita Prestasi Pelaku Bullying Cilacap: Aku Jadi Emosi!
Kepala Sekolah SMPN 2 Cimanggu cerita pretasi pelaku bullying Cilacap. (bidik layar Twitter/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko juga mengakui jika kondisi korban perundungan tersebut semakin membaik.

Menurut dia, hal itu diketahui saat Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Summy Hastry Purwanti mengunjungi korban di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo pada Sabtu (30/9).

"Cuma kemarin habis kunjungannya Kabid Dokkes, itu 'kan ada kunjungan Pj Bupati. Nah itu minta nanti Senin (2/10) dicek lagi psikisnya sama psikolog, itu permintaan Pj Bupati," jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, korban belum boleh pulang karena masih akan dilakukan pengecekan psikis meskipun secara umum kondisinya semakin membaik

Terkait dengan pelaku perundungan, dia mengatakan pihaknya telah menetapkan MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka serta menjerat keduanya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara dan Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami gunakan Pasal 170 KUHP karena perbuatannya dilakukan bersama-sama, lebih dari satu orang. Saat ini kedua tersangka kami tempatkan di tempat khusus," jelasnya.

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan analisis terhadap kemungkinan adanya tersangka lain karena dalam rekaman video yang beredar tampak sejumlah anak yang terkesan membiarkan perundungan tersebut.

"Cuma kami waktu melakukan pendalaman ke masing-masing anak yang ada di video itu, ternyata mereka ada perasaan kayak tersendiri. Itulah yang akan kami kuatkan dengan ahli psikologi," ungkapnya.

Kasatreskrim mengatakan pihaknya tidak gegabah dalam penanganan kasus tersebut dengan sekonyong-konyong menetapkan tersangka terhadap anak-anak yang terkesan melakukan pembiaran terhadap perundungan itu.

Baca Juga: Biodata dan Profil Wuri Handayani: Kepsek SMP 2 Cimanggu Sebut Pembully Cilacap Berbakat

Menurut dia, hal itu disebabkan pihaknya harus melihat dari sisi yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI