Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

Senin, 02 Oktober 2023 | 11:08 WIB
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut
Mantan Kepala PPATK Yunus Husen hadir sebagai saksi ahli di sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur, Senin (2/10/2023). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty pada Senin (2/10/2023).

Adapun sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta dari pihak Haris-Fatia. Satu saksi ahli yang diperiksa dalam persidangan adalah mantan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein.

"Iya betul (Yunus Husein)," ujar Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian saat dikonfirmasi Suara.com, Senin.

Sementara satu saksi fakta lainnya masih belum diketahui sampai saat ini.

"(Saksi fakta) kami masih merahasiakan," kata Rozy.

Berdasarkan pantauan di PN Jaktim, Yunus sudah tiba di ruangan sidang. Ia tampak datang sendiri dan mengenakan kemeja batik.

Yunus kemudian diminta majelis hakim untuk duduk di kursi saksi dan diambil sumpah. Hingga saat ini persidangan masih berlangsung.

Untuk diketahui, Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Juga: Dampingi Rocky Gerung Diperiksa Penyidik di Bareskrim, Haris Azhar: Kami Cukup Menikmati Menjawabnya

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI